Polsek Tanjungpinang Kota Laksanakan Sidang Diversi Terhadap Pelaku Pencurian Dibawah Umur

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang.-Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota kembali melaksanakan sidang Diversi terhadap pelaku Pencurian yang masih dibawah umur atas nama V (15) dan B (14) yang masih berstatus Pelajar salah Satu SMP dan SMK ditanjungpinang, (20/2) siang.

Penyelesaian perkara diluar Sidang Pengadilan Negeri ini sesuai dengan Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana.
Sidang Diversi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Tanjungpinang Kota dan dihadiri oleh Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edy Supandi, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota IPDA Agussapriadi Lubis, SH, Penyidik Pembantu Polsek Tanjungpinang Kota, Bapas (Balai Pemasyarakatan) Tanjungpinang, Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, P2TP2A, Orang tua/Wali dari Pelaku, Pihak Korban, Ketua RT dan  Pelaku V (15) serta pelaku B (14).
Kedua Pelaku yang berinisial V (10) dan B (14) adalah tersangka dalam perkara pencurian 2 Unit Handphone merk Xiaomi.
Petugas Bapas, Agus Setiawan menjelaskan bahwa sudah melakukan penelitian terhadap latar belakang pelaku. Selain itu, pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelaku adalah Tindak Pidana yang diancam dengan pidana penjara dibawah 7 (tujuh) Tahun dan bukan merupakan pengulangan Tindak Pidana maka dapat dilakukan Diversi.

“Namun patut diingat dan diperhatikan bahwa proses Diversi ini hanya bisa dilakukan satu kali oleh Tersangka yang sama dalam sepanjang hidupnya, maka harus benar-benar merubah perilaku dan tidak mengulangi lagi perbuatannya”, ungkapnya.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Edy Supandi menyampaikan, “sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang, tujuan pelaksanaan Diversi ini antara lain supaya anak yang terlibat Tindak Pidana dapat dihindarkan dari perampasan kemerdekaannya (ditahan/pidana penjara) dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak serta lebih mendorong partisipasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak”.(*)

Penulis : Yueriadi
Editor   : Tahang
Publish : Gunawan


from Bhayangkara Tanjungpinang http://ift.tt/2GnRSnF
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Silaturahmi Polwan Ditsamapta Polda Kepri ke Sekolah Global Indo-Asia Batam Centre

Pangkat dalam Kepolisian